contoh soal pkn kela 11 semester 2
1. Jelaskan
pengertian hubungan internasional menurut J.C. Johari
2. Deskripsikan
3 jenis asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi
3. Sebutkan
dampak suatu negara yang menarik diri dari pergaulan antarbangsa
4. Uraikan
berbagai tugas dari perwakilan diplomatik permanen
5. Perwakilan
pada organisasi internasional di bedakan menjadi perwakilan tetap dan
perwakilan peninjau tetap. Apakah fungsi dari perwakilan tetap
6. Sebutkan
beberapa alasan yang perlu di pahami bahwa kedudukan perjanjian internasional
dianggap sangat penting
7. Bagaimanakah
pengertian perjanjian internasional menurut Moctar Kusumamadja
8. Jelaskan
klasifikasi perjanjian internasional menurut jumlah subyek yang terikat
9. Deskripsikan
tahap-tahap perjanjian internasional menurut konverensi wina 1969
10.
Bagaimanakah perjanjian
internasional dapat berakhir
11.
Jelaskan tingkatan
dalam perwakilan konsuler
12.
Deskripsikan beberapa
aspek yang perlu diperhatikan dalam pembentukan organisasi internasional
13.
Apakah tujuan PP
sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 piagam PBB
14.
Sebutkan tugas dewan
ekonomi dan sosial
15.
Jelaskan berbagai
dampak penyelenggaraan KAA baik bagi Indonesia, baik bagi negara-negara Asia
Afrika dan bagi dunia
*JAWABAN*
1. Menurut
J.C. Johari : Hubungan internasional merupakan sebuah studi tentang interaksi
yang berlangsung diantara negara-negara berdaulat, disamping itu juga studi
tentang pelaku-pelaku non negara (non states actors) yang perilakunya memiliki
dampak terhadap tugas-tugas negara.
2. 3
asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi :
a. Asas
teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan Negara atas
daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan
semua barang yang ada di wilayahnya.
b. Asas
kebangsaan
Asas ini didasarkan kekuasaan negara untuk warga
negaranya. Menurut asas ini, setiap warga dimanapun ia berada, tetap mendapat
perlakuan hukum dari negaranya.
c. Asas
kepentingan umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk
melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Dampak
suatu negara yang mengucilkan diri dari pergaulan antarbangsa :
a. Jauh
dari pergaulan antarbangsa.
b. Menghambat
pencapaian tujuan nasionalnya.
c. Tidak
mampu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di berbagai bidang kehidupan.
d. Ketinggalan
zaman atau sulit menyesuaikan dengan kemajuan zaman yang sudah memasuki era
globalisasi.
e. Tidak
mampu memenuhi semua kebutuhan hidupnya.
f. Masyarakatnya
statis dan sulit berkembang.
g. Timbulnya
berbagai macam ancaman (tidak aman).
h. Organisasi
internasional tidak akan peduli terhadap masalah yang timbul dalam negara
tersebut.
i. Diberhentikannya
bantuan dari negara-negara atau bangsa-bangsa terhadap negara tersebut.
4. Tugas
dari perwakilan diplomatik permanen:
1) Mewakili
negara pengirim di negara penerima.
2) Melindungi
kepentingan negara pengirim dan warga negaranya di Negara penerima, dalam
batas-batas yang diperkenankan hukum internasional.
3) Melakukan
negosiasi dengan pemerintah negara penerima.
4) Dengan
semua cara yang diperkenankan mengikuti perkembangan dan keadaan yang
sebenarnya terjadi di negara penerima, dan melaporkan kepada pemerintah negara
pengirim.
5) Meningkatkan
hubungan persahabatan antara negara pengirim dan negara penerima, serta
mengembangkan hubungan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan.
5. Fungsi
dari perwakilan tetap, yaitu sbb:
1. Mewakili
negara pengirim didalam negara penerima.
2. Melindungi
kepentingan negara dan warga negara.
3. Mengadakan
perundingan-perundingan dalam negara penerima.
4. Memberikan
laporan kepada pemerintah negara pengirim.
5. Meningkatkan
hubungan persahabatan antar negara penerima dengan negara pengirim.
6. Alasan
yang perlu dipahami bahwa kedudukan perjanjian internasional dianggap sangat
penting, yaitu:
1. Perjanjian
internasional lebih menjamin kepastian hukum, sebab perjanjian internasional
diadakan secara tertulis.
2. Perjanjian
internasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama, di antara para
subyek hukum internasional.
7. Pengertian
perjanjian internasional menurut Mochtar Kusumaatdja:
Perjanjian internasional adalah perjanjian yang
diadakan antara anggota masyarakat bangsa-bangsa dan bertujuan untuk
mengakibatkan akibat hukum tertentu.
8. Menurut
subyek yang terikat:
1) Perjanjian
bilateral
Perjanjian bilateral bersifat khusus (treaty
contract) karena hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan kedua
negara saja. Oleh karena itu, perjanjian bilateral besifat tertutup, artinya
tertutup kemungkinan bagi negara lain untuk turut serta dalam perjanjian
tersebut.
2) Perjanjian
multilateral
Perjanjian multilateral sering disebut sebagai law
making treaties karena biasanya mengatur hal-hal yang menyangkut
kepentingan umum dan bersifat terbuka.
9. Tahap
perjanjian internasional menurut konvensi wina 1969:
1. Perundingan
(negotiation).
Perundingan merupakan perjanjian tahap pertama
antara pihak/negara tentang objek tertentu. Sebelumnya belum pernah diadakan
perjanjian. Oleh karena itu, diadakan penjajakan terlebih dahulu atau
pembicaraan pendahuluan oleh masing-masing pihak yang berkepentingan. Dalam
melaksanakan negosiasi, suatu negara yang dapat diwakili oleh pejabat yang
dapat menunjukan surat kuasa penuh (full powers). Selain mereka, hal ini juga
dapat dilakukan oleh kepala negara, kepala pemerintahan, menteri luar negeri
atau duta besar.
2. Penandatanganan
(Signature).
Untuk perundingannya yang bersifat multilateral,
penandatanganan teks perjanjian sudah dianggap sah jika 2/3 suara peserta yang
hadir memberikan suara, kecuali jika ditentukan lain. Penandatanganan atas
perjanjian hanya bersifat sementara dan masih harus dikuatkan dengan pengesahan
atau penguatan ini dinamakan ratifikasi.
3. Pengesahan (ratification)
Merupakan penandatanganan atas perjanjian hanya bersifat
sementara dan masih harus dikuatkan dengan pengesahan atau pengurutan.
Ratifikasi dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu sbb:
a. Ratifikasi
oleh badan eksekutif
Sistem ini biasa dilakukan oleh raja-raja absolute
dan pemerintahan otoriter.
b. Ratifikasi
oleh badan legislatif
Sistem ini jarang digunakan.
c. Ratifikasi
campuran (DPR dan Pemerintahan)
Sistem ini paling banyak digunakan karena peranan
legislatif dan eksekutif sama-sama menentukan dalam proses ratifikasi suatu
perjanjian.
10.
Perjanjian
internasional dapat berakhir karena hal-hal sbb:
1) Telah
dicapai tujuan perjanjian itu.
2) Habis
masa berlakunya.
3) Salah
satu pihak perserta perjanjian punah (negara tersebut hancur akibat
peperangan).
4) Persetujuan
dari peserta untuk mengakhiri perjanjian itu.
5) Diadakan
perjanjian baru antara peserta, dan isinya meniadakan perjanjian terdahulu.
6) Telah
dipenuhinya syarat-syarat tentang pengakhiran perjanjian sesuai dengan
ketentuan-ketentuan perjanjian itu sendiri.
7) Perjanjian
diakhiri secara sepihak oleh salah satu peserta dan pengakhiran itu diterima
oleh pihak lain.
11.
Tingkatan perwakilan
konsuler yaitu sbb:
Tingkatan perwakilan konsuler (perwakilan non
diplomatik) adalah perwakilan di luar negeri yang bertugas dalam membina hubungan non politik
dengan negara lain yang mempunyai wilayah kerja tertentu dalam wilayah negara
penerima.
Ada
konsuler yang bersifat tetap dan ada konsuler kehormatan.
12.
Beberapa aspek yang
perlu diperhatikan dalam pembentukan organisasi internasional, yaitu sbb:
a. Aspek
filosofis merupakan aspek pembentukan organisasi internasional yang berkenaan
dengan falsafah atau tema-tema pokok suatu organisasi internasional. Misalnya:
1) Tema
keagamaan, seperti Organisasi Konferensi Islam (OKI)
2) Tema
perdamaian, seperti Association Of South East Asian Nations (ASEAN)
3) Tema
penentuan nasib sendiri (the right of self-determination) seperti Organization
Of African Unity (OAU)
4) Tema
kerja sama ekonomi, seperti Asian Pacific Economic Cooperation (APEC)
b. Aspek
hukum adalah aspek yang berkenaan dengan permasalahan- permasalahan
konstitusional dan prosedural, misalnya :
1) Diperlukannya
constituent instrument, seperti covenant, charter, statute, dan lainnya, yang
memuat prinsip-prinsip dan tujuan, struktur maupun cara organisasi itu bekerja.
2) Dapat
bertindak sebagai pembuat hukum, yang menciptakan prinsip-prinsip hukum
internasional dalam berbagai instrument hukum (treaty-making powers).
3) Mempunyai
personalitas dari kemampuan hukum.
c. Aspek
administrative adalah aspek yang berkenaan dengan administrasi internasional,
misalnya :
1) Adanya
sekretariat tetap atau permanent headquarter yang pendiriannya dibuat melalui
headquarter agreement dengan negara tuan rumah.
2) Adanya
penjabat sipil internasional atau international civil servants.
3) Mempunyai
anggaran atau budgeting yang diatur secara proporsional.
d. Aspek
struktural adalah aspek yang berkenaan dengan permasalan kelembagaan yang
dimiliki oleh organisasi internasional tersebut, misalnya sebuah organisasi internasional
harus memiliki :
1) Principal
organs.
2) Subsidiary
organs.
3) Commissions/committee
4) Sub-commissions
5) Sub-committee
13.
Tujuan PP sebagaimana
yang tercantum dalam pasal 1 piagam PBB adalah :
a. Menciptakan perdamaian dan keamanan internasional serta
berusaha mencegah timbulnya bahaya yang mengancam perdamaian dan keamanan itu.
b. Mengembangkan persahabatan antar bangsa atas dasar
persamaan dan hak menentukan nasib sendiri dalam rangka memperkuat perdamain
dunia.
14.
Tugas dewan ekonomi dan
social adalah sbb, yaitu :
·
Mengadakan penyelidikan
dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan
kesehatan di seluruh dunia.
·
Membuat rencana
perjanjian tentang soal tersebut dengan Negara-negara anggota untuk diajukan
kepada Majelis Umum.
15.
Berbagai dampak
penyelenggaraan KAA baik bagi Indonesia, baik bagi negara-negara Asia Afrika
dan bagi dunia, yaitu sbb:
a. Dampak
penyelenggaraan KAA bagi Indonesia :
1) Perjuangan
untuk mengembalikan Irian Barat mendapat dukungan dari negara-negara
Asia-Afrika.
2) Politik
luar negeri bebas aktif yang dijalankan Indonesia mulai diikuti Negara-negara
yang tidak masuk blok Barat atau blok Timur.
b. Dampak
penyelenggaraan KAA bagi negara-negara Asia dan Afrika :
1) Perjuangan
bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk memperoleh kemerdekaan semakin meningkat.
2) Kedudukan
bangsa-bangsa Asia-Afrika dalam percaturan politik dunia mulai mendapatkan
arti.
3) Munculnya
kerja sama dan hubungan yang baik antara negara Asia dan Afrika di bidang
ekonomi, sosial dan budaya.
c. Dampak
penyelenggaraan KAA bagi dunia :
1) Ketegangan
dunia menjadi agak berkurang.
2) Australia
dan AS mulai berusaha menghapuskan politik ras diskriminasi.
3) Negara-negara
kolonialis-imperialis mulai melepaskan daerah-daerah jajahannya.
In this manner my partner Wesley Virgin's biography launches in this shocking and controversial VIDEO.
ReplyDeleteWesley was in the military-and soon after leaving-he unveiled hidden, "mind control" secrets that the government and others used to get everything they want.
As it turns out, these are the EXACT same methods lots of celebrities (especially those who "come out of nothing") and elite business people used to become wealthy and famous.
You probably know that you use only 10% of your brain.
Really, that's because the majority of your brainpower is UNCONSCIOUS.
Maybe this expression has even taken place INSIDE your own head... as it did in my good friend Wesley Virgin's head about seven years ago, while riding an unlicensed, beat-up bucket of a vehicle with a suspended license and $3.20 on his banking card.
"I'm so fed up with going through life paycheck to paycheck! Why can't I become successful?"
You've been a part of those those conversations, right?
Your own success story is going to happen. All you have to do is in YOURSELF.
Watch Wesley Virgin's Video Now!